"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," ujar Harison Mocodompis. (Antara)
Sebut Dokumen Kasus Tanah Selamat, Nusron Wahid usai Kementerian ATR Terbakar: Tak Ada Namanya Penghilangan Barang Bukti
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Minggu, 09 Februari 2025 | 13:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bisa Konversi Analog ke Digital, Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang Akibat Banjir
10 Maret 2025 | 12:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI