Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menepis kabar yang berembus kebakaran yang melanda gedung kementeriannya untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus-kasus pertahanan yang sedang diusut oleh pemerintah. Dia pun memastikan jika tidak dokumen-dokumen penting terkait kasus pertahanan yang ikut terbakar.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ruangan yang terletak di lantai 1 kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.
Baca Juga: Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ujar Nusron.
![Ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terbakar. (ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/09/83039-kebakaran-kementerian-atrbpn.jpg)
Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.
"Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," katanya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Harison Mocodompis melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.
Baca Juga: Gempar! Kades Kohod Arsin Disebut Sogok Warga Uang Rp15 Juta Agar Tutup Mulut soal Pagar Laut
Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," ujar Harison Mocodompis. (Antara)