Risiko lain yang akan dihadapi kampus adalah kehancuran reputasi. Kampus bisa dianggap tidak independen karena tersandera kepentingan bisnis. Kampus akan kehilangan kredibilitas akademik akibat konflik kepentingan.
“Dan Kampus bisa dianggap menyimpang dari tujuan awalnya sebagai institusi pendidikan dan penelitian. Apakah kampus benar-benar akan mendapatkan keuntungan dari tambang? Atau justru akan merusak reputasinya?,” tanya Zulfatun skeptis.
Dia menyarankan, para elit perguruan tinggi dan forum rektor sebaiknya memperkuat perannya dalam riset, inovasi teknologi, atau pendidikan pertambangan yang berkelanjutan, bukan malah menjadi pelaku bisnis tambang itu sendiri.
Keresahan Para Dosen
Sejumlah dosen juga membagi keresahan yang sama, atas wacana izin tambang perguruan tinggi yang saat ini revisi UU Minerba sudah masuk ke Badan Legislatif DPR dan akan dibahas di panja DPR.
Dosen dari Universitas Sulawesi Barat, Tata Kasmiati mengatakan, pengelolaan tambang oleh kampus berarti melenceng dari Tridharma Perguruan Tinggi. Mendidik, menciptakan inovasi teknologi, dan mentransfer hasil penelitian kepada komunitas untuk kemajuan bersama.
Selain itu, kampus menambang berpotensi menciptakan ketidakadilan internal. Saat ini, akademisi menghadapi beban administratif yang cukup besar. Jika universitas harus menambah beban kerja baru berupa aktivitas pertambangan, maka ini bukan hanya di luar kewajaran, tetapi juga dapat menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam struktur akademik universitas.
“Beban kerja akademisi yang meningkat akan mengurangi fokus pada tugas utama mendidik dan meneliti. Ketimpangan gender dalam dunia akademik akan terjadi, karena sektor pertambangan adalah industri yang didominasi oleh laki-laki. Serta hilangnya peran sebagai
pengawas independen, karena jika universitas menjadi pelaku tambang” katanya.
Baginya, pendidikan sebagai hak publik, bukan barang ekonomi. Menurutnya, alasan kampus harus menambang adalah untuk meningkatkan pendapatan universitas dan menurunkan biaya pendidikan adalah pemikiran yang keliru.
Baca Juga: Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju Kampus Bisa Kelola Tambang
Dalam banyak sejarah konflik sosial di Indonesia terkait sektor ekstraktif, korporasi yang dilindungi kekuasaan selalu berhadap-hadapan dengan masyarakat.