Suara.com - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor yang kerap beraksi di Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok. Komplotan tersebut terdiri dari tiga pelaku berinisial AA (25), SS (24) dan H (37).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ketiga pelaku memiliki peran berbeda. AA sebagai joki, SS pemetik, dan H berperan sebagai penadah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. Aksi pencurian pertama terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025. Kemudian di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 27 Januari 2025.
"Lalu di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025 yang sempat viral," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai
Ade Ary mengungkap, komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari. Mereka biasanya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.
"Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban," jelasnya.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku merupakan kelompok Lampung," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan