Kantor Media Pemerintah Gaza memperkirakan bahwa kerusakan dan kerugian di sektor pendidikan akibat serangan Israel telah melebihi 2 miliar dolar AS (sekitar Rp32,5 triliun).
Gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina—biasanya perempuan dan anak-anak—serta menyebabkan kehancuran besar di wilayah tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant pada November lalu, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas agresinya di wilayah tersebut.