Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal melakukan efisiensi anggaran seperti instruksi yang sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menekankan ada 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi hal tersebut.
"Arahan tersebut disampaikan pada giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan oleh seluruh Pegawai BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN," katanya dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/2/2025).
Zudan Arif menyampaikan bahwa 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden. Salah satu yang akan diterapkan oleh BKN adalah formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) sebagai langkah awal efisiensi anggaran.
Baca Juga: Momen Hangat Prabowo Salami Para Komandan Satuan TNI di Istana Bogor
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," katanya.
Ia juga menerangkan bahwa Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN :
- Peniadaan jam kerja fleksibel;
- Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari;
- Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
- Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
- Penggunaan anggaran yang efektif;
- Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Dalam kesempatan apel pagi kemarin, Zudan juga menyampaikan bahwa BKN dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang di ruang lingkup ASN.
Permasalahan manajemen ASN yang disinggung dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan para ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.
Terakhir, Kepala BKN juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.