Suara.com - Kasus Pagar Laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km ini telah menghebohkan dunia maya hingga dunia nyata.
Sejumlah pihak turun tangan dalam menangani pagar laut tersebut, baik dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Kasus ini rupanya juga sempat menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono mendadak menjadi target sasaran netizen, terlebih saat muncul soal status Hak Guna Bangunan (HGB) dilaut tersebut.
Trenggono mengaku diserang netizen seolah-olah dirinya lah yang menerbitkan HGB tersebut.
“Begitu diumumkan ada HGB, Saya diserang netizen seolah-olah saya itu yang menerbitkan,” aku Trenggono, dikutip dari kanal youtube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu (8/2/25).
Trenggono kemudian menerangkan bahwa kewenangan dirinya justru untuk melakukan penyegelan dan bukan menerbitkan HGB.
“Loh, enggak dong. Saya kewenangannya itu justru saya lah orang pertama yang melakukan penyegelan. Hadirnya pemerintah di situ untuk menertibkan yang salah,” ucapnya.
“Malah saya dituduh bahwa wah penghianat lah, ini lah, itu lah,” sambungnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Akui Ada Pejabatnya Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut
Dalam momen perbincangannya dengan Akbar Faizal ini, Trenggono ingin meluruskan bahwa dirinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan memiliki kewenangan untuk menertibkan bangunan yang ada di ruang laut.