Menteri KKP Trenggono Akui Diserbu Netizen Soal Kasus Pagar Laut: Saya dituduh Penghianat

Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:31 WIB
Menteri KKP Trenggono Akui Diserbu Netizen Soal Kasus Pagar Laut: Saya dituduh Penghianat
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Pagar Laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km ini telah menghebohkan dunia maya hingga dunia nyata.

Sejumlah pihak turun tangan dalam menangani pagar laut tersebut, baik dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Kasus ini rupanya juga sempat menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono mendadak menjadi target sasaran netizen, terlebih saat muncul soal status Hak Guna Bangunan (HGB) dilaut tersebut.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Akui Ada Pejabatnya Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut

Trenggono mengaku diserang netizen seolah-olah dirinya lah yang menerbitkan HGB tersebut.

“Begitu diumumkan ada HGB, Saya diserang netizen seolah-olah saya itu yang menerbitkan,” aku Trenggono, dikutip dari kanal youtube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu (8/2/25).

Trenggono kemudian menerangkan bahwa kewenangan dirinya justru untuk melakukan penyegelan dan bukan menerbitkan HGB.

“Loh, enggak dong. Saya kewenangannya itu justru saya lah orang pertama yang melakukan penyegelan. Hadirnya pemerintah di  situ untuk menertibkan yang salah,” ucapnya.

“Malah saya dituduh bahwa wah penghianat lah, ini lah, itu lah,” sambungnya.

Baca Juga: Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan

Dalam momen perbincangannya dengan Akbar Faizal ini, Trenggono ingin meluruskan bahwa dirinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan memiliki kewenangan untuk menertibkan bangunan yang ada di ruang laut.

“Saya pikir wah aneh juga ini, jadi kalau nggak paham, melalui forum ini saya mau klarifikasi nih, Mudah-mudahan netizen bisa paham bahwa kewenangannya Menteri Kelautan dan Perikanan itu menertibkan bangunan yang ada di ruang laut,” urainya.

“Untuk kemudian yang memberikan bahwa itu ada sertifikatnya, bukan kita. Dan kalau di dalam laut nggak boleh, kecuali khusus kayak orang bajo,” tambahnya.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI