Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal chat yang menyebut kata ‘tenggelamkan’.
Hal itu terjadi saat Kusnadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025).
Awalnya, anggota tim Biro Hukum KPK menanyakan soal pemeriksaan terhadap Kusnadi yang dilakukan penyidik KPK pada Juni 2024. Kusnadi ditanya apakah saat pemeriksaan tersebut dia diperlihatkan obrolan pada aplikasi WhatsApp.
“Chat WA itu isinya apa, inget nggak?” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
“Kalau itu saya lupa pak chat HP-nya, pokoknya ditunjukkin ada chat HP,” jawab Kusnadi.
“Kalau chat HP yang bunyinya “menenggelamkan HP’ gitu?” lanjut anggota tim Biro Hukum KPK.
“Itu bukan menenggelamkan HP pak, itu melarung,” sahut Kusnadi.
Kemudian, Kusnadi mengatakan bahwa obrolan yang dimaksud anggota tim Biro Hukum KPK itu merujuk pada kegiatan melarung untuk membuang sial dengan membuang pakaiannya.
“Yang dilarung apa?” ucap anggota tim Biro Hukum KPK.
“Pakaian pak,” timpal Kusnadi.