Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para komandan satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Kepresidan Bogor, Jawa Barat. Prabowo akan memberikan pengarahan langsung kepada para komandan satuan, Jumat (7/2/2025).
Pantauan Suara.com di Istana Kepresidenan Bogor, Prabowo hadir memasuki tempat acara pukul 16.07 WIB. Kehadiran Prabowo langsung disambut para komandan satuan TNI dengan berdiri tegak.
Mereka bahkan sampai menyanyikan mars TNI diringi tepukan tangan dari para komandan satuan.
Nyanyian mars TNI terus dikumandangkan saat Prabowo menyalami sejumlah komandan satuan di tempat acara. Tampak para komandan satuan yang dihampiri Prabowo memberikan hormat dan bersalaman dengan kepala negara.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Dewan Pertahanan Nasional Terwujud 22 Tahun Setelah Undang-undangnya Disahkan
Mendampingi Prabowo saat menyalami sejumlah komandan satuan adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Acara diawali dengan laporan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Turut mendampingi Agus, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.
Sebelum memberikan arahan kepada komandan satuan TNI, Prabowo lebih dulu memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat siang.
Melalui sidang tersebut, Prabowo mengingatkan kepada jajaran Kabinet Merah Putih bahwa masalah pertahanan suatu negara merupakan hal yang vital. Hal itu disampaikan saat kepala negara memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional.
"Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan," kata Prabowo di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel
Melalui sidang perdana tersebut, Prabowp mengatakan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sudah sejak lama diamanatkan sejak tahun 2002, tetapi baru diwujudkan setelah 22 tahun.
Prabowo berujar pembentukan Dewan Pertahanan Nasional telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
"Khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah undang-undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah undang-undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002," kata Prabowo.