KRL Makin Lama, ICW Pertanyakan Tata Kelola KAI Commuter

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:09 WIB
KRL Makin Lama, ICW Pertanyakan Tata Kelola KAI Commuter
Peneliti ICW, Dewi Anggraeni. [Suara.com/Kayla]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan tata kelola PT KAI Commuter Line setelah perubahan jadwal KRL yang berlaku pada 1 Februari 2025, malah justru memperburuk pelayanan.

Penumpukan penumpang dan waktu tunggu yang lama menjadi keluhan utama masyarakat.

Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, menuturkan pengalamannya sebagai penumpang KRL di Stasiun Rawa Buntu.

Situasi di Stasiun Rawa Buntu pada Selasa pagi tampak jauh lebih padat dari biasanya.

Baca Juga: Tuntut Transparansi PT KAI, ICW Bakal Ajukan Sengketa Informasi Bila Tak Direspons

Menurutnya, biasanya penumpang hanya membentuk satu baris di peron, kali ini antrean memanjang hingga lima baris.

Keterlambatan kereta yang signifikan diduga menjadi penyebab utama penumpukan tersebut, membuat penumpang harus menunggu lebih lama dari biasanya.

"Biasanya di peron hanya ada satu baris penumpang, tapi hari itu sampai lima baris. Kereta datang terlambat dan penuh sesak sampai saya terpaksa memaksakan masuk," ujarnya di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Dewi mengungkapkan bahwa perubahan jadwal ini membuat waktu tempuh perjalanan semakin lama.

"Biasanya hanya 90 menit, tapi kemarin hampir dua jam," katanya.

Baca Juga: ICW Desak Transparansi PT KAI Terkait Perubahan Jadwal KRL Picu Keterlambatan Parah

Selain dampak langsung pada penumpang, ICW juga menyoroti tata kelola PT KAI yang dinilai belum memadai.

Mereka meminta dokumen-dokumen yang menjelaskan alasan perubahan jadwal, analisis dampaknya, serta rencana penambahan kereta hingga 2030.

"Pengadaan kereta ada belasan, bahkan lebih dari 20 unit. Tapi kenapa pelayanan malah memburuk?" timpal Egi Primayogha dari ICW.

ICW berharap permintaan informasi ini mendapat tanggapan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dalam waktu 10 hari kerja.

Jika tidak, ICW siap mengajukan keberatan hingga sengketa informasi.

ICW menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar perubahan jadwal tidak merugikan penumpang yang mengandalkan KRL sebagai moda transportasi utama.

Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI