Gaji ke-13 dan THR PNS Aman, Istana Pastikan Bansos hingga Gaji Pegawai Tak Kena Efisiensi Anggaran

Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:08 WIB
Gaji ke-13 dan THR PNS Aman, Istana Pastikan Bansos hingga Gaji Pegawai Tak Kena Efisiensi Anggaran
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istana memberikan kepastian efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga tidak akan menganggu sektor pelayanan publik, bantuan sosial, hingga belanja gaji pegawai.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sesuai arahan presiden bahwa efisiensi diberlakukan terhadap program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungan dan manfaatnya bagi publik.

"Jadi yang arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Tetapi, ditegaskan Hasan, efisiensi tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik dan belanja gaji pegawai.

Baca Juga: Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel

"Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi. PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya," kata Hasan.

Menurut Hasan informasi yang belakangan simpamg siur memang sengaja disebarkan oleh pihak anonim. Padahal kebijakan berkaitan dengan efisiensi anggaran sudah jelas.

"Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering-nya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa," ujar Hasan.

"Tapi yang jelas arahan dari presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan sosial itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," kata Hasan.

Gaji ke-13 dan 14 Pasti Cair

Baca Juga: Istana Tegaskan Prabowo Bakal Evaluasi Siapapun Kabinet yang Tak Seirama

Istana pastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.

Hasan juga mengingatkan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji ke-13 dan THR. Sebelumnya Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan.

"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS sehingga pemerintah akan memberikan hak tersebut.

"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI