Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu proyek strategis pemerintah Indonesia yang kerap menjadi sorotan. Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk adanya pemblokiran anggaran untuk IKN untuk tahun 2025 ini. Lantas, berapa anggaran IKN sebenarnya?
Pemblokiran ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan dengan baik sebelum dana dapat digunakan kembali. Tantangan ini menjadi sorotan, mengingat ambisi pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur dalam waktu yang relatif singkat.
Berkaitan dengan kabar tersebut, banyak yang penasaran tentang berapa anggaran IKN. Berikut ulasan selengkapnya.
Alokasi dan Realisasi Anggaran IKN
Mengutip dari ANTARA, Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 31 Agustus 2024, realisasi anggaran pembangunan IKN mencapai Rp18,9 triliun atau sekitar 43,1 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp44 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk dua klaster utama, yaitu infrastruktur dan noninfrastruktur. Realisasi klaster infrastruktur meliputi:
- Gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, kementerian lain, dan Gedung Otorita IKN (OIKN)
- Menara rumah susun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, serta rumah sakit IKN
- Pembangunan jalan tol, jalan dan jembatan, serta bandara IKN
- Penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir
Dari pagu Rp40,7 triliun untuk klaster infrastruktur, realisasi mencapai Rp16,2 triliun.
Sementara itu, realisasi klaster noninfrastruktur meliputi:
- Perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan
- Laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L)
- Kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi
- Dukungan pengamanan Polri
- Operasional OIKN
Dari pagu Rp3,3 triliun untuk klaster noninfrastruktur, realisasi mencapai Rp2,7 triliun.