Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:57 WIB
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Hitam Milik Harun Masiku: Saya Gak Tahu Isinya Uang. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bongkar Uang Suap Hasto

Pihak KPK sebelumnya,  tim hukum KPK membongkar soal uang suap Hasto Kristiyanto yang diberikan kepada eks Wakil Ketua KPU, Wahyu Setiawan. Fakta itu dibongkar oleh tim hukum KPK di sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel pada Kamis (6/2/2025). 

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]

Dalam sidang itu, Hasto disebut mengutus stafnya, Kusnasi untuk memberika uang sebesar Rp 400 juta kepada Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaju staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat,” kata Iskandar dalam sidang. 

“Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukan di dalam tas ransel berwarna hitam,” tambah dia.

Kemudian, Iskandar mengungkapkan Kusnadi menyampaikan kepada Donny perihal perintah Hasto untuk menyerahkan uang operasional sebesar Rp400 juta ke Pak Saeful Bahri, yang Rp 600 juta untuk Harun Masiku.

“Bahwa selanjutnya, masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 juta Harun katanya sudah kupegang’,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Donny membuka uang titipan dalam amplop cokelat tersebut dan menghitungnya. Dia mendapati uang Rp400 juta dalam pecahan Rp50 ribu.

Baca Juga: Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI