Suara.com - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku dititipkan sebuah tas hitam oleh buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku untuk Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Awalnya, Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto mencecar Kusnadi soal uang suap sebesar Rp400 juta.
“Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
“Harun Masiku tapi saya enggak tau itu uang. Saya dititipannya itu barang,” ujar Kusnadi.
![Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/12/49532-kusnadi-ronny-talapessy.jpg)
“Dititipinnya dalam bentuk bungkusan?” tanya Iskandar.
“Tas,” jawab dia.
“Warnanya apa?” lanjut Iskandar.
“Hitam,” timpal Kusnadi.
Baca Juga: Penyidik KPK Malah Dicokok saat OTT di PTIK, Kubu Hasto: Ini Lembaga Pendidikan, Bukan Warung Tegal
![Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/33051-sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Lebih lanjut, Iskandar sempat mengingatkan Kusnadi bahwa dia sudah disumpah di pengadilan praperadilan ini untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya karena ada ancaman pidana jika menyampaikan keterangan bohong.
Kemudian, Iskandar menanyakan soal lokasi di mana Harun menyerahkan tas hitam tersebut kepada Kusnadi dan jawabannya adalah Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Awalnya bagaimana kok kemudian saksi bisa menerima uang itu dari Harun Masiku?” ujar Iskandar.
“Ya dia ketemu saya di resepsionis,” jawab Kusnadi.
Percakapan tersebut kemudian dipotong oleh anggota tim kuasa hukum Hasto yang protes karena pertanyaan Iskandar seolah-olah menunjukkan bahwa Kusnadi mengetahui tas tersebut berisi uang.
Iskandar lantas melanjutkan pertanyaannya tentang bagaimana ihwal Harun Masiku itu bisa menitipkan tas hitam kepada Kusnadi untuk diberikan kepada Donny.
“Awal mulanya kan sering ketemu di DPP pak. Sering ketemu kan ngurus pencalegan. Di situ kan saya memang bekerja di situ pak. Dia mau ketemu Donny tapi Donnynya belum ada pak. Akhirnya, ketemu saya di resepsionis ‘nanti ada titipan dari saya Harun Masiku buat Donny dan Saeful’ gitu pak,” beber Kusnadi.
“Saudara sering itu menerima titipan-titipan begitu atau baru kali itu saja?” lanjut Iskandar.
“Baru itu pak,” sahut Kusnadi.
“Jadi bukan tidak sering, tapi baru kali itu?” cecar Iskandar.
“Baru itu pak,” tandas Kusnadi.
Bongkar Uang Suap Hasto
Pihak KPK sebelumnya, tim hukum KPK membongkar soal uang suap Hasto Kristiyanto yang diberikan kepada eks Wakil Ketua KPU, Wahyu Setiawan. Fakta itu dibongkar oleh tim hukum KPK di sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel pada Kamis (6/2/2025).
![Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/05/53582-sidang-praperadilan-hasto-kristiyanto.jpg)
Dalam sidang itu, Hasto disebut mengutus stafnya, Kusnasi untuk memberika uang sebesar Rp 400 juta kepada Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
“Pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaju staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat,” kata Iskandar dalam sidang.
“Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukan di dalam tas ransel berwarna hitam,” tambah dia.
Kemudian, Iskandar mengungkapkan Kusnadi menyampaikan kepada Donny perihal perintah Hasto untuk menyerahkan uang operasional sebesar Rp400 juta ke Pak Saeful Bahri, yang Rp 600 juta untuk Harun Masiku.
“Bahwa selanjutnya, masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 juta Harun katanya sudah kupegang’,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut, Donny membuka uang titipan dalam amplop cokelat tersebut dan menghitungnya. Dia mendapati uang Rp400 juta dalam pecahan Rp50 ribu.