Dewan Pertahanan Nasional Punya 3 Deputi, Bertugas Rumuskan Kebijakan Pertahanan Selama 5 Tahun

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:54 WIB
Dewan Pertahanan Nasional Punya 3 Deputi, Bertugas Rumuskan Kebijakan Pertahanan Selama 5 Tahun
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu melalui sidang perdana tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sudah sejak lama diamanatkan sejak tahun 2002, tetapi baru diwujudkan setelah 22 tahun.

Prabowo berujar pembentukan Dewan Pertahanan Nasional telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

"Khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah undang-undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah undang-undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002," kata Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI