AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:44 WIB
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang etik soal dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro Cs masih berlangsung di Bidpropam Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, sidang etik mantan petinggi Polres Metro Jakarta Selatan ini dibagi di dua tempat yang berbeda.

Hingga kini, baru AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung yang menjalani pemeriksaan.

“Ada dua majelis kode etik yang sedang berlangsung,” kata Anam, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro

“Satu tadi itu pembacaan persangkaan untuk AKBP B, terus juga untuk AKBP GG di dua tempat yang berbeda, karena dua majelis yang berbeda,” tambahnya.

Pembacaan sangkaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya, terhadap kedua anggota Polri ini, kata Anam, cukup detail.

Lantaran, mengurai peran siapa saja yang ada, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa.

“Jadi itu dijelaskan semua, tapi ini kan masih standingnya persangkaan ya, belum diuji dengan kesaksian, belum diuji dengan alat dukti, belum juga diuji dengan bantahan dari terduga pelanggar,” jelasnya.

Bahkan, pembacaan tersebut memakan waktu selira 2 jam. Dengan hal ini, Anam berharap pihak Paminal bisa bekerja secara maksimal.

Baca Juga: Ungkap Nilai Rupiah Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs, IPW: Kasus Pemerasan Mendarah Daging

“Saya berharap banyak atas kerja-kerja Paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal.Itu yang kami harapkan,” katanya.

Dugaan Pemerasan

Bidpropam Polda Metro Jaya sebelumnya menangani dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar, yang disinyalir dilakukan olen mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Pemerasan diduga dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan AN dan MBH alias BH. Saat itu kedua tersangka membunuh 2 anak di bawah umur berinisial N dan X, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban.

Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Selalu Kasat Reskrim, Bintoro melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Namun beredar narasi soal aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bintoro lantaran salah satu tersangka merupakan anak dari bos Prodia.

Informasi dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan Bos Prodia. Hal itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI