Tim Hasto Persoalkan Munculnya Nama Hendy Kurniawan pada Peristiwa PTIK

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:33 WIB
Tim Hasto Persoalkan Munculnya Nama Hendy Kurniawan pada Peristiwa PTIK
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail (kanan) di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mempersoalkan munculnya nama Hendy Kurniawan dalam upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hasto dan Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan Staf Hasto, Kusnadi di sidang praperadilan, Hasto tidak pernah pergi ke PTIK untuk menemui Harun Masiku pada 8 Januari 2020.

Hal itu dinilai Maqdir harus diluruskan, lantaran KPK menyebut nama Hendy sebagai orang yang menggagalkan penangkapan Harun dan Hasto saat itu.

"Bagaimanapun juga, yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

Dia kemudian mengungkit kesaksian Hendy dalam perkara Budi Gunawan yang menyatakan bahwa penyidikan di KPK dilakukan dengan cara yang tidak profesional.

"Beliau menerangkan, bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan oleh KPK ketika itu," ujar Maqdir.

"Saya khawatir begini, ini yang tidak boleh mestinya, mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” katanya.

Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan pengejaran terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.

Baca Juga: Saksi Agustiani Tio Ngaku Ditawari Rp2 M Sebelum Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto

Dia menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK mengejar Harun yang melarikan diri ke Kompleks PTIK, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Hasto.

"Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Namun, pada saat sedang membuntuti keduanya dan akan melaukan tangkap tangan, petugas KPK justru ditahan segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto.

“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar dia.

Dia mengeklaim petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh AKBP Hendy dan bawahannya.

“Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa,” ujar anggota tim Biro Hukum KPK.

Kemudian, petugas KPK dicari-cari kesalahannya dengan tes urine narkoba tetapi hasilnya negatif dan diperiksa hingga pukul 04.55 WIB. Para petugas KPK dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK saat itu.

Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI