Suara.com - Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa Hasto pergi ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk menemui Harun Masiku pada 8 Januari 2020.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025).
“Saudara saksi coba ingat lagi, tanggal 8 Januari 2020, saudara saksi kan sudah mendampingi Pak Hasto sebagai ajudan ya?” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sudah,” jawab Kusnadi.
“Pertanyaan saya, pada peristiwa 8 Januari 2020 adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?” lanjut Ronny.
“Tidak ada,” sahut Kusnadi.
Ronny lantas menanyakan apakah ada perintah yang disampaikan Hasto kepada Kusnadi yang berkaitan dengan Harun Masiku.
“Ada nggak perintah apapun cerita-cerita terkait dengan Harun Masiku?” tanya Ronny.
“Tidak pernah, ke saya bapak itu cerita-cerita nggak pernah,” jawab Kusnadi.
Baca Juga: Saksi Agustiani Tio Ngaku Ditawari Rp2 M Sebelum Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan pengejaran terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).