Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga memastikan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tak akan alami pemotongan gaji ke-13 imbas adanya intruksi presiden soal pemangkasan anggatan di setiap Kementerian dan Lembaga.
"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, pemangkasan anggaran hanya untuk hal-hal yang dianggap perlu untuk diefisiensikan.
"Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan," ujarnya.
Ia pun menegaskan, jika gaji ke-13 untuk ASN masih merupakan hal yang harus dianggarkan oleh setiap Kementerian dan Lembaga.
"Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan," pungkasnya.
Janji Dibayarkan
Sebelumnya, Istana pastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Baca Juga: Dibagikan Fahri Hamzah, Video Animasi Program MBG Hasil AI Dinilai Jelek: Prabowo Malah Mirip SBY!
Selain itu, Hasan juga mengingatkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai gaji ke-13 dan THR. Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS sehingga pemerintah akan memberikan hak tersebut.
"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan.