Banyak yang Bingung, Ini Bedanya Gaji ke-13 Dengan THR

Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:11 WIB
Banyak yang Bingung, Ini Bedanya Gaji ke-13 Dengan THR
THR Lebaran (Unsplash/Mufid Majnun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan dan dukungan finansial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, memberikan penghargaan atas kinerja, dan mendorong produktivitas.

Gaji ke-13 khusus diberikan kepada ASN, termasuk PNS dan PPPK.

Biasanya diberikan pada bulan Juni atau Juli, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Besarannya pun berbeda-beda, tergantung pada golongan, pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang diterima oleh ASN.

Sumber Dana

THR: Sumber dana THR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dari anggaran perusahaan swasta.

Gaji ke-13: Sumber dana gaji ke-13 juga berasal dari APBN dan APBD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI