Hendy pernah menjadi penyidik tidak tetap KPK di tahun 2008 hingga 2012. Dia lalu mengajukan pengunduran diri sebagai penyidik di KPK pada November 2012 dengan alasan tidak profesionalnya kinerja pimpinan KPK.
Hendy mencontohkan pimpinan KPK menetapkan Miranda S. Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat pada Januari 2012 sebelum terbitnya surat perintah dimulainya penyidikan. ia pun sampai ditegur Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Di tahun 2016, Hendy menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dia mengungkap kasus perampokan Pulomas yang menewaskan enam orang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Hendy juga pernah melakukan penangkapan 11 aktor rencana Makar pada demo 212 tahun 2016 lalu di Jakarta.
Pada tahun 2017, Hendy menempati posisi baru sebagai Kapolres Karawang. Dia hanya lima bulan menjadi Kapolres Karawang. Ini terjadi gara-gara videonya viral menantang TNI saat mengamankan aksi demo.
Tak tanggung-tanggung, Hendy menantang dua pasukan khusus di TNI yaitu Marinir TNI AL dan Kopassus TNI AD.
Hendy saat itu mengingatkan kepada massa pengunjuk rasa agar tidak kembali lagi dengan kekuatan apapun. Dia mengancam akan menindak siapa pun termasuk institusi TNI.
"Saya lihat masih kembali akan gulung semua di depan saya, mau itu dari Marinir, Kopassus, saya gulung semua," jelas dia.
Setelah videonya viral, Hendy dicopot dari jabatannya dan dia meminta maaf secara terbuka ke institusi TNI.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar
Pada tahun 2022 lalu, Hendy masuk sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2022 atas kinerjanya memberantas mafia tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltara.