Suara.com - Nama Kombes Hendy Kurniawan muncul dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Tim Biro Hukum KPK menyebut Hendy adalah orang suruhan Hasto yang menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada tahun 2020 lalu.
Dijelaskan tim hukum KPK, penyidik saat itu melaksanakan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto yang berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Pada saat petugas termohon (KPK) membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon (Hasto) di PTIK tersebut," ujar Tim Biro Hukum KPK.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon (KPK) yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan," lanjut Tim Biro Hukum KPK.
Tidak hanya itu, menurut Tim Biro Hukum KPK, para penyidik digeledah, diintimidasi dan mendapat kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan Hendy Kurniawan dkk. Alat komunikasi dan beberapa barang milik penyidik KPK diambil paksa dan diinterogasi sampai pagi.
Bahkan Hendy cs mencari-cari kesalahan penyidik KPK dengan melakukan tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Tim penyidik KPK baru dilepas setelah dijemput Direktur Penyidikan KPK.
Rekam Jejak Hendy
Kombes Hendy Febrianto Kurniawan adalah perwira menengah Polri yang kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar
Pria kelahiran 1 Januari 1970 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Selama kariernya Hendy berpengalaman di bidang reserse.