Suara.com - Nama Kombes Hendy Kurniawan muncul dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Tim Biro Hukum KPK menyebut Hendy adalah orang suruhan Hasto yang menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada tahun 2020 lalu.
Dijelaskan tim hukum KPK, penyidik saat itu melaksanakan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto yang berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Pada saat petugas termohon (KPK) membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon (Hasto) di PTIK tersebut," ujar Tim Biro Hukum KPK.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon (KPK) yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan," lanjut Tim Biro Hukum KPK.
Tidak hanya itu, menurut Tim Biro Hukum KPK, para penyidik digeledah, diintimidasi dan mendapat kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan Hendy Kurniawan dkk. Alat komunikasi dan beberapa barang milik penyidik KPK diambil paksa dan diinterogasi sampai pagi.
Bahkan Hendy cs mencari-cari kesalahan penyidik KPK dengan melakukan tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Tim penyidik KPK baru dilepas setelah dijemput Direktur Penyidikan KPK.
Rekam Jejak Hendy
Kombes Hendy Febrianto Kurniawan adalah perwira menengah Polri yang kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca Juga: Dituding Dekat Harun Masiku, Eks Ketua MA Hatta Ali Membantah: Dia Suka Jual Nama
Pria kelahiran 1 Januari 1970 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Selama kariernya Hendy berpengalaman di bidang reserse.
Hendy pernah menjadi penyidik tidak tetap KPK di tahun 2008 hingga 2012. Dia lalu mengajukan pengunduran diri sebagai penyidik di KPK pada November 2012 dengan alasan tidak profesionalnya kinerja pimpinan KPK.
Hendy mencontohkan pimpinan KPK menetapkan Miranda S. Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat pada Januari 2012 sebelum terbitnya surat perintah dimulainya penyidikan. ia pun sampai ditegur Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Di tahun 2016, Hendy menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dia mengungkap kasus perampokan Pulomas yang menewaskan enam orang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Hendy juga pernah melakukan penangkapan 11 aktor rencana Makar pada demo 212 tahun 2016 lalu di Jakarta.
Pada tahun 2017, Hendy menempati posisi baru sebagai Kapolres Karawang. Dia hanya lima bulan menjadi Kapolres Karawang. Ini terjadi gara-gara videonya viral menantang TNI saat mengamankan aksi demo.
Tak tanggung-tanggung, Hendy menantang dua pasukan khusus di TNI yaitu Marinir TNI AL dan Kopassus TNI AD.
Hendy saat itu mengingatkan kepada massa pengunjuk rasa agar tidak kembali lagi dengan kekuatan apapun. Dia mengancam akan menindak siapa pun termasuk institusi TNI.
"Saya lihat masih kembali akan gulung semua di depan saya, mau itu dari Marinir, Kopassus, saya gulung semua," jelas dia.
Setelah videonya viral, Hendy dicopot dari jabatannya dan dia meminta maaf secara terbuka ke institusi TNI.
Pada tahun 2022 lalu, Hendy masuk sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2022 atas kinerjanya memberantas mafia tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltara.