Ungkap Nilai Rupiah Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs, IPW: Kasus Pemerasan Mendarah Daging

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 08:32 WIB
Ungkap Nilai Rupiah Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs, IPW: Kasus Pemerasan Mendarah Daging
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara terkait kasus pemerasan oleh oknum polisi kepada tersangka pelaku pembunuhan yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartoyo.

Pemerasan tersebut diduga dilakukan agar kasus pembunuhan oleh tersangka bisa dihentikan dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara dalam kasus ini, terungkap dua nama oknum perwira menengah Polri yaitu AKBP Bintoro dan AKBP Gogo. Selain dua nama itu, ada beberapa rekannya yang lain. Sugeng mengaku heran sekaligus geram kepada oknum polisi yang selalu terlibat dalam kasus pemerasan.

"Saya sampai gregetan ya, apakah ini DNA daripada oknum polisi penyidik, DNA kan sifat yang melekat, ya memeras itu karena kan berturut-turut," jelas Sugeng yang dilansir Suara.com dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP.

Baca Juga: Ketua IPW Bongkar Motif Permainan Pengacara di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs

Selain kasus pemerasan ini, Sugeng juga menyebut kasus pemerasan oleh oknum polisi kepada Warga Negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) serta kasus pemerasan yang baru-baru ini terjadi di Semarang, Jawa tengah.

"Belum lama kasusnya DWP, kasus ini (pemerasan pembunuhan) muncul, eh kejadian lagi di Semarang, ada dua polisi, tingkatnya iptu memeras dua sejoli sedang pacaran, diperas Rp2,5 juta akhirnya dapat Rp 1,5 juta," ungkap Sugeng.

Dari informasi yang diterima, Sugeng mengungkapkan dugaan nominal rupiah yang diterima oleh AKBP Bintoro Cs dalam kasus pemerasan ini.

"Saya dapat informasi, rupanya yang diterima oleh AKBP Bin ini cuman Rp140 juta, dua kali diterima, satu Rp100 (juta), kedua Rp40 juta," ungkapnya.

"Terus informasi AKBP Go diduga Rp550 juta, kemudian ada Rp100 juta lagi, itu AKP Z apa AKP M nih ya," sambungnya.

Baca Juga: Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai

Terakhir, Sugeng merasa heran dengan nominal tersebut yang dianggap tidak menyentuh angka rupiah dari yang diberikan oleh tersangka.

"Tetapi si pihak tersangka mengeluarkan uang Rp17,1 (miliar), clear itu, setidaknya lebih daripada 5, lebih daripada 14. Jadi kuncinya di mana, yang lain ke mana nih," katanya.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI