Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 02:10 WIB
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau memonitor kasus viral penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Malaysia, yang kedapatan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menyebut, pihaknya menerima informasi WNI tersebut ditangkap saat razia dilakukan oleh otoritas Malaysia.

“Ada razia PMI jadi PSK di Malaysia, itu juga kami tindak lanjuti sejauh mana proses penanganan dari KBRI maupun pemerintah Malaysia,” kata Imam, Kamis (6/2/2025).

Belum diketahui identitas WNI tersebut, namun dari video yang viral di media sosial–salah satunya media sosial milik Malaysia–mengabarkan penangkapan WNI asal Jakarta itu dalam operasi yang dilakukan pihak Imigrasi dan otoritas Malaysia lainnya pada Rabu (5/2).

Baca Juga: Helikopter Jatuh dan Terbakar di Malaysia, Tewaskan Seorang WNI

Diketahui pula, WNI berusia 33 tahun itu masuk ke Malaysia melalui Batam. Setiap hari melayani 10 pelanggan dengan bayaran 60 Ringgit Malaysia untuk satu pelanggan. Separuh dari hasil yang didapatkan diberikan kepada yang membawanya bekerja ke Malaysia.

Menurut Imam, WNI tersebut masih ditangani oleh otoritas Malaysia. BP3MI Kepri terus memonitor sampai ada langkah pemulangan dari KBRI.

“Kami memonitor (kasus itu), proses pendampingan hukumnya dari KBRI, kami juga monitor juga sejauh mana prosesnya, kalau sudah dideportasi kami (fasilitasi) pulangnya,” kata Imam. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI