Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 06 Februari 2025 | 22:23 WIB
Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Reynhard Sinaga predator seks pemerkosa 48 pria Inggris divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Senin (6/1/2020). (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra mengaku hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, soal rencana pemulangan Reynhard Sinaga terpidana seumur hidup kasus kejahatan seksual.

Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dipidana seumur hidup akibat menjadi predator seks di Inggris.

“Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke Kementerian Koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari,” kata Yusril, di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Hingga saat ini, pemerintah masih mempelajari berkas perkara Reynhard. Rencananya, jika Reynhard dipulangkan ke Tanah Air, maka ia bakal ditempatkan di penjara dengan kemananan maksimal.

Baca Juga: Dihantam Cedera ACL, Musim Lisandro Martinez Berakhir Lebih Cepat

“Itu orang harus dimasukkan ke dalam maksimum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusa Kambangan. Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga,” ucapnya.

Nusa Kambangan dipilih, karena penjara tersebut merupakan satu-satunya penjara di Indonesia yang memiliki keamanan maksimum.

Hal ini mencegah, agar jangan sampai, kepulangan Reynhard ke Indonesia bakal menjadi permasalahan baru.

“Orang ini kalau dibebaskan seperti Napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI