Pada pemilihan legislatif 2019, Hasto menempatkan Harun Masiku pada Daftar Pemilihan Wilayah I Sumatera Selatan (Sumsel) meskipun Harun merupakan orang Toraja.
Anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut dapil Sumsel I merupakan wilayah dengan basis massa pemilih PDIP.
“Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku,” katanya.
Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.