"Menindaklanjuti efisiensi anggaran 2025 kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik pengembangan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan tidak prioritas dengan rincian sebagai berikut," kata Doddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp81,38 triliun dari pagu anggaran sebelumnya Rp110,5 triliun.
"Sebagaimana saya sampaikan di awal pagu Dipa kementerian PU yang semula 110,5 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," katanya.
Adapun rincian kegiatan yang terdampak efisiensi di KemenPU sebagai berikut:
- Pembatalan Kegiatan Fisik
- Pembatalan Perbelanjaan Alat Baru
- Penggunaan Dana Tanggap Darurat Selektif dan Efisien
- Pembatasan Perjalanan Dinas
- Pengurangan Belanja ATK Signifikan
- Peniadaan Kegiatan Seremonial
- Peniadaan Rapat/Semimar Luring
- Peniadaan Belanja Kehumasan Kurang Prioritas
- Efisiensi Belanja Operasional
- Efisiensi Belanja non-operasional