Tak Ada Waktu Lagi, Komisi IV Desak Menteri KKP Laporkan Hasil Investigasi Pagar Laut Pekan Depan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:40 WIB
Tak Ada Waktu Lagi, Komisi IV Desak Menteri KKP Laporkan Hasil Investigasi Pagar Laut Pekan Depan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membeberkan hasil investigasinya pada pekan depan terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Menurutnya tak ada alasan lagi bagi Trenggono mengulur-ulur waktu lagi. Apalagi kesimpulan rapat Komisi IV DPR RI sebelumnya sudah memerintahkan Trenggono bisa menyampaikan hasil investigasinya pada rapat Komisi IV selanjutanya pada 13 Februari.

"Nah Insyaallah nanti pada tanggal 12 Februari atau 13 Februari, sesuai dengan kesepakatan Komisi IV akan Raker lagi dengan Menteri KKP," kata Johan dalam diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Dan apa yang dipertanyakan oleh pak Firman tadi itu, Insyaallah itu akan menjadi materi utama dari raker itu. Karena, kita tidak memberi batas waktu yang rigid kemarin itu, tetapi hasil investigasi, hasil koordinasi, hasil semuanya itu akan dilaporkan Menteri KKP kepada Komisi IV itu pada Raker berikutnya. Raker berikutnya tanggal 13," sambungnya.

Baca Juga: Menteri KKP Didesak Pertanggungjawabkan Jabatan Secara Moral-Politik Buntut Pagar Laut, Layak Direshuffle?

Ia menjelaskan, jika Komisi IV sudah memberikan dua poin kesimpulan rapat sebelumnya.

"Ada dua secara garis besarnya. Pertama, meminta KKP itu untuk terus melakukan investigasi dan melaporkan hasilnya nanti itu kepada Komisi IV hasil investigasi itu," katanya.

Yang kedua, kata dia, Komisi IV DPR sudah memerintahkan KKP untuk bisa berkordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menuntaskan masalah pagar laut.

"Kami meminta kepada KKP untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan instansi Kementerian lain dan sebagainya dalam rangka penegakkan hukum. Nah itu poinnya," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan, adanya kasus pagar laut ini menggambarkan adanya fenomena gunung es.

Baca Juga: Alat Bukti Cukup, DPR: Tak Ada Alasan Aparat Tak Bisa Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

"Nah karenanya, pagar laut ini sekali lagi merupakan Puncak Gunung es yang menggambarkan betapa tidak sistemiknya kita bekerja di Republik ini. Pantas saja negara kepulauan dengan panjang pantai yang begitu panjang ini, tidak memberikan kontribusi besar dalam peningkatan ekonomi masyarakat kita," katanya.

"Karena itu tadi, tidak bisa bekerja sama yg harusnya menjaga laut ikut mengambil keuntungan ekonomi disitu, ada remah-remah disitu, padahal banyak ikan besar yang bisa kita tangkap di laut itu, masih saja kita mencari remah-remah di pinggir laut di pesisir dan pulau kecil ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI