Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi percakapan yang terjadi antara penjaga Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A Nur Hasan dengan buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.
Percakapan tersebut berisi tentang perintah dari Hasto kepada Harun Masiku untuk merendam ponselnya dan melarikan diri sebelum Harun menghilang hingga saat ini.
“Bapak handphone-nya harus direndam di air terus bapak standby di DPP (PDIP),” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan apa yang disampaikan Nur Hasan, Kamis (6/2/2025).
“Iya oke, di mana disimpannya?” jawab Harun Masiku saat itu.
“Direndam di air, pak,” ucap Hasan.
“Di mana?” sahut Harun.
“”Nggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja,” ujar Hasan.
“Gini saja, Pak Hasan segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh,” ucap Harun.
Baca Juga: KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36
“Halo pak,” demikian yang disampaikan Hasan.