KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:34 WIB
KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan sambutan dalam pagelaran wayang dengan lakon "Wisanggeni Lahir" di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2024) malam. ANTARA/HO-PDIP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sempat melawan saat ponselnya akan disita penyidik

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.

Meski Hasto sempat melawan, KPK menegaskan penyitaan terhadap ponsel Hasto yang dibawa oleh stafnya, Kusnadi tetap harus dilakukan.

"Bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon pada tanggal 10 Juni 2024, diawali saat penyidik memeriksa Pemohon (Hasto) selaku saksi di ruang pemeriksaan nomor 27, Gedung Merah Putih KPK RI. Pada saat pemeriksaan, penyidik Termohon (KPK) menanyakan, apakah Pemohon membawa handphone dan saat itu dijawab bahwa handphone dibawa stafnya yang bernama saudara Kusnadi," kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

KPK mengatakan, penyitaan ponsel itu dilakukan lantaran adanya indikasi komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku. KPK lalu juga meminta Kusnadi naik ke ruang pemeriksaan Hasto.

"Penyidik Termohon menduga Pemohon pernah melakukan komunikasi dengan Harun Masiku. Selanjutnya penyidik Termohon bersama rekan penyidik lain menemui Kusnadi yang ada di depan Gedung Merah Putih KPK. Setelah bertemu penyidik Termohon menyampaikan agar Kusnadi naik ke lantai 2 untuk menemui Pemohon di ruang pemeriksaan nomor 27," ujar dia.

Lebih lanjut, penyidik lembaga antirasuah kemudian meminta Kusnadi menyerahkan ponsel Hasto. Namun, Hasto disebut sempat melakukan perlawanan karena tak mau ponselnya disita.

"Sesampainya di ruang pemeriksaan, Terlapor kemudian meminta Kusnadi untuk menyerahkan handphone Pemohon untuk dilakukan penyitaan. Namun pada saat penyidik menyampaikan dan membaca surat perintah penyitaan, penyidik mendapatkan perlawanan dari Pemohon karena tak mau handphonenya disita," tutur anggota tim Biro Hukum KPK.

Dia mengatakan, pihak KPK lalu melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi dan menduga ada ponsel lain milik Hasto yang disimpan Kusnadi.

Baca Juga: KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP

"Selanjutnya Kusnadi dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 36 dan pada saat itu penyidik melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi dikarenakan penyidik menduga ada handphone lain milik Pemohon yang disimpan Kusnadi. Bahwa pada saat melakukan penggeledahan, penyidik memperkenalkan diri lalu membacakan surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI