Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Wali Kota Jakpus Diperiksa, 2 Saksi Mangkir

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:15 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Wali Kota Jakpus Diperiksa, 2 Saksi Mangkir
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas non-aktif, Iwan Hendry Wardana alias IHW. Kemudian Mohamad Fahzira Maulana alias MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan.

Satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, yang merupakan Direktur event organizer (EO) yang membantu dalam aksi IHW dan MFM dalam melakukan kegiatan fiktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI