Suara.com - Tiga orang penyidik gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diringkus oleh lembaga antirasuah. Mereka diciduk usai memalsukan surat penydikan (Sprindik) dan surat pemanggilan terhadap eks Bupate Rote, Leonard Haning.
“Tadi malam diserahkan dari pegawai KPK ke Polres Jakpus. Saat ini 3 orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Adapun, ketiga penyidik gadungan ini berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40). Ketiganya diduga melakukan pemalsuan dokumen sprindik dan surat panggilan KPK.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus menjelaskan, ketiga penyidik gadungan ini menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pemanggilan palsu terhadap mantan Bupati Rote, Leonard Haning.
Baca Juga: KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
“Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong,” kata Firdaus.
Ketiga pegawai gadungan ini kemudian diciduk oleh pegawai KPK di sebuah hotel kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. setelahnya mereka langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat.
Saat ini penyidik di Mapolres Metro Jakarta Pusat masih mendalami perkara ini. Belum diketahui motif komplotan ini melakukan pemalsuan surat pemeriksaan terhadap mantan Bupati Rote ini.
“Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu, nanti diupdate siapa yang terlibat siapa yang tersangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Modus Baru! Model Amerika Gadungan Peras 700 Wanita di Aplikasi Kencan