Tak Ada Tempat Berlindung Bagi Penjahat Perang: Amnesty International Serukan AS Ekstradisi Netanyahu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:12 WIB
Tak Ada Tempat Berlindung Bagi Penjahat Perang: Amnesty International Serukan AS Ekstradisi Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu [Terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty International mengatakan Amerika Serikat memiliki "kewajiban yang jelas" berdasarkan Konvensi Jenewa untuk mengekstradisi individu yang dituduh melakukan kejahatan perang saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunjungi Washington untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump.

"Tidak boleh ada 'tempat berlindung yang aman' bagi individu yang diduga telah melakukan kejahatan perang & kejahatan terhadap kemanusiaan," kata kelompok hak asasi manusia itu dalam sebuah pernyataan yang diunggah di media sosial.

Ini adalah perjalanan pertama Netanyahu ke luar negeri sejak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya November lalu atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Amnesty International menunjukkan bahwa AS telah menerima bukti yang menunjukkan bahwa senjata buatan Amerika telah digunakan dalam kejahatan perang, termasuk tindakan yang berkontribusi terhadap genosida di Gaza.

Baca Juga: Netanyahu Dukung Usulan Kontroversial Trump soal Pengusiran Warga Gaza: Apa yang Salah dengan Itu?

Menjelang pertemuan Netanyahu dengan Trump, Human Rights Watch juga meminta AS untuk menghentikan bantuan militer ke Israel.

"Jika Presiden Trump ingin memutuskan hubungan dengan keterlibatan pemerintahan Biden dalam kekejaman pemerintah Israel di Gaza, ia harus segera menangguhkan transfer senjata ke Israel," kata Bruno Stagno, kepala advokasi HRW.

Ia menambahkan bahwa meskipun Trump mengklaim perang melawan Palestina bukanlah perang Amerika, dukungan militer yang berkelanjutan untuk Israel berarti hal itu juga akan menjadi perangnya.

AS memberi Israel sedikitnya $3,8 miliar dalam bentuk bantuan militer setiap tahun, dengan tambahan $17,9 miliar yang disahkan oleh pemerintahan Joe Biden selama perang di Gaza.

Baca Juga: Jerman Tolak Pengusiran Warga Palestina dari Gaza: Melanggar Hukum Internasional!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI