Sunat Anggaran Hingga Rp 81 Triliun, Ini Daftar Kegiatan KemenPU yang Dipangkas

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:09 WIB
Sunat Anggaran Hingga Rp 81 Triliun, Ini Daftar Kegiatan KemenPU yang Dipangkas
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo (kiri) saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025). (Foto: bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan efisiensi atau pemangkasan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo. Dengan pemotongan anggaran itu, KemenPU kini hilangkan kegiatan fisik.

Hal itu disampaikan Doddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Menindaklanjuti efisiensi anggaran 2025 kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik pengembangan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan tidak prioritas dengan rincian sebagai berikut," kata Doddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun dari pagu anggaran sebelumnya Rp 110,5 triliun.

"Sebagaimana saya sampaikan di awal pagu Dipa kementerian PU yang semula 110,5 triliun telah diefisiensikan sebesar 81,38 triliun sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp 29,57 triliun," katanya.

Adapun rincian kegiatan yang terdampak efisiensi di KemenPU sebagai berikut:

  1. Pembatalan Kegiatan Fisik
  2. Pembatalan Perbelanjaan Alat Baru
  3. Penggunaan Dana Tanggap Darurat Selektif dan Efisien
  4. Pembatasan Perjalanan Dinas
  5. Pengurangan Belanja ATK Signifikan
  6. Peniadaan Kegiatan Seremonial
  7. Peniadaan Rapat/Semimar Luring
  8. Peniadaan Belanja Kehumasan Kurang Prioritas
  9. Efisiensi Belanja Operasional
  10. Efisiensi Belanja non-operasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI