Kejaksaan juga meminta Arsin untuk membawa dokumen berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pagar laut, Tangerang.
Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
14 Maret 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI