DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:44 WIB
DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mengurangi nominal pemangkasan anggaran.

Berdasarkan keputusan Kemenkeu, pagu anggaran Kemenkes 2025 dipangkas sebanyak Rp 19,6 triliun. Felly meminta agar anggaran Kemenkes maksimal dipangkas hanya Rp9,6 triliun.

"Kami dari komisi punya sikap untuk bisa paling tidak dari Rp 19 triliun, kembalikan sekitar Rp 10 triliun agar program-program yang menyangkut obat, vaksin, kemudian beasiswa tenaga kesehatan ini tidak terganggu," kata Felly ditemui usai acara diskusi CISDI di i-Hub MNC Center Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, pagu anggaran Kemenkes 2025, sebelumnya dipangkas, mulanya senilai Rp 105,7 triliun. Felly menyebutkan, dari nominal itu sebanyak Rp 46 triliun saja sudah dipakai untuk pembayaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kemudian Rp 2,5 triliun lainnya untuk membayar BPJS kesehatan peserta bukan penerima upah (PBPU).

Baca Juga: Layanan Kesehatan Tak Boleh Kendor Meski Anggaran Dipangkas Prabowo, Ini 7 Usulan Guru Besar FKUI buat Kemenkes

"Jadi hampir 50 triliun sudah dipakai untuk bayar PBI dan PBPU. Belum bayar gaji dan lain sebagainya, listrik dan lain sebagainya," ucapnya.

Felly mengingatkan, Kemenkes harus tetap memprioritaskan program-program yang termasuk dalam percepatan pembangunan dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Dia menekankan, Kemenkes juga jangan sampai memotong anggaran penyediaan obat, vaksin, biaya beasiswa tenaga kesehatan, hingga anggaran kontrol haji.

"Kami mendorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, ini tidak boleh segitu (pemangkasan Rp 19 T). Jadi bagaimana caranya agar itu bisa balik," ucapnya.

DPR menyoroti masih adanya kekurangan obat. Menurut Felly, dengan anggaran sebelum dipotong sebenarnya Kemenkes masih kekurangan anggaran untuk penyediaan obat.

"Jadi ini yang menjadi perjuangan dari Komisi IX melalui Kementerian Kesehatan agar disampaikan kepada Menteri Keuangan agar itu dikembalikan," pungkasnya.

Baca Juga: Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI