Mendiktisaintek Satryo yang Sempat Didemo Pegawai Sendiri Bakal Kena Reshuffle Prabowo? Ini Kata Dasco!

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:27 WIB
Mendiktisaintek Satryo yang Sempat Didemo Pegawai Sendiri Bakal Kena Reshuffle Prabowo? Ini Kata Dasco!
Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro (Instagram/kemdiktisaintek.ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara menanggapi apakah Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro akan direshuffle oleh Presiden RI Prabowo Subianto atau tidak. 

Hal itu menyusul kinerja Satryo yang menjadi sorotan usai berpolemik dengan pegawai hingga memicu demonstrasi besar-besaran di Kementerian Diktisaintek, beberapa waktu lalu. 

Dasco menjelaskan, jika sebelum dilantik para menteri dan wakil menteri dalam kabinet Prabowo sudah menandatangani fakta integritas. Dalam fakta integritas itu ada pasal-pasal yang harus dipatuhi. 

"Jadi begini menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangi fakta integritas di dalam fakta interigritas itu tercantum beberapa pasal," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Baca Juga: Prabowo Blak-blakan Ancam Copot Pejabat Dablek, Dasco: Artinya Warning buat Para Menteri

Adanya fakta integritas tersebut, kata Dasco, akan dijadikan bahan evaluasi bagi Prabowo apakah para pembantunya melaksanakan sesuai atau tidak. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

"Yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah fakta integritas itu kemudian dipenuhi atau tidak dipenuhi," ujarnya. 

Di sisi lain, Dasco menyampaikan, jika Prabowo sebagai Presiden paling paham dengan kinerja para menterinya. Terlebih setelah menjalani 100 hari pertama pemerintahannya. 

"Dan tentunya dalam evaluasi 100 hari presiden tentunya yang kemudian merasakan apakah pembantu-pembantu presiden sudah maksimal atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya. 

"Oleh karena itu, presiden yang mempunyai hak.prerogatif kita serahkan kepada presiden untik kemudian dalam setelah 100 hari ini apakah kemudian melakukan evaluasi atau kemudian membuat langkah-langkah perbaikan di internal," imbuhnya.

Baca Juga: Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI