Pimpinan DPR Turun Tangan Sidak Pangkalan Gas Melon 3 Kg di Palmerah, Dasco: Sudah Lancar, Tak Ada Antrean

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:52 WIB
Pimpinan DPR Turun Tangan Sidak Pangkalan Gas Melon 3 Kg di Palmerah, Dasco: Sudah Lancar, Tak Ada Antrean
Wakil Pimpinan DPR RI, Dasco Sufmi Ahmad bersama jajaran anggota Komisi VI saat meninjau salah satu sub pangkalan resmi penjualan tabung gas LPG 3 Kg di kawasan Palmerah, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut meninjaiu langsung pangkalan maupun sub pangkalan pembelian gas LPG 3 Kg atau gas melon di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Dasco mengatakan, dari hasil peninjauan sudah tak ada lagi namanya antrean warga yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. 

Lokasi yang ditinjau oleh Dasco tepatnya di Jalan Anggrek Cendrawasih, Jakarta. Dasco meninjau dua pangkalan yang lokasinya berdekatan. 

"Yang pertama ini kan kebetulan sekali lewat dari DPR, kemudian yang kedua memang kami mau ngecek apakah kemudian sudah lancar atau belum, karena tempat yang sama kemarin ini kan menumpuk antrean dari masyarakat," kata Dasco di lokasi. 

Dalam peninjauan ini Dasco ditemani oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian. 

Baca Juga: Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

Dasco sempat berbincang dengan para pemilik pangkalan soal distribusi hingga harga yang dijual ke masyarakat. 

"Dan tadi kami dengar sendiri, dari pemilik pangkalan maupun sub pangkalan bahwa sudah dari kemarin ini lancar semua, baik dari pangkalan ke sub pangkalan, maupun langsung ke masyarakat itu jualannya lancar, baik suplai maupun jualannya," katanya. 

Terkait soal harga, Dasco mengatakan, dari pangkalan ke sub pangkalan dijual Rp16 ribu dan sub pangkalan menjual ke masyarakat Rp19 ribu. 

"Harganya tadi kalau kita cek, itu pangkalan menjual ke sub pangkalan Rp16 ribu, kemudian dari sub pangkalan menjual ke masyarakat Rp19 ribu," pungkasnya.

Baca Juga: Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI