Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disarankan prioritaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan terkait edukasi kesehatan dan pencegahan penyakit ke masyarakat. Diketahui Kemenkes termasuk institusi yang dikenai pemangkasan anggaran, jumlahnya sebesar 18,5 persen.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menekankan kalau pemangkasan anggaran itu tidak boleh mengurangi pelayanan kesehatan kepada rakyat serta pelayanan kesehatan menyeluruh, tidak hanya kuratif.
"Harus sesuai dengan kebutuhan sebagian besar rakyat Indonesia," kata prof Tjandra dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (6/2/2025).
Prof Tjandra menyarankan tujuh hal yang dapat dilakukan Kemenkes sehubungan pemangkasan anggaran tersebut:
Pertama, prioritas penggunaan anggaran harus diutamakan ke kegiatan langsung di lapangan, utamanya kegiatan promotif preventif dalam arti yang luas dan langsung melayani masyarakat.

Kedua, perlu diutamakan pelayanan kesehatan primer untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat kita. Pelayanan kesehatan sekunder dan tertier dilakukan sesuai indikasi yang diperlukan.
Ketiga, peran serta tenaga dan profesi kesehatan harus ditingkatkan. Harus ada kerja bersama pemerintah dengan petugas kesehatan di berbagai tingkatan, demi kesehatan bangsa.
Keempat, perlu upaya maksimal, bukan hanya pemberdayaan masyarakat, tetapi juga bagaimana masyarakat memberi prioritas tinggi pada kesehatan diri dan keluarganya.
Kelima, pembelian obat dan alat kesehatan harus yang betul-betul bermanfaat di lapangan, langsung dapat digunakan dengan kesiapan SDM yang sudah terlatih mahir dan juga prasarana yang sudah tersedia mendukung.
Keenam, diplomasi kesehatan regional dan global harus terus ditingkatkan.