Bakal Ada Surprise? KPK Siap Tanggapi Gugatan Hasto PDIP di Sidang Praperadilan Hari Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:41 WIB
Bakal Ada Surprise? KPK Siap Tanggapi Gugatan Hasto PDIP di Sidang Praperadilan Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis (6/2/2025). Adapun agenda sidang hari ini ialah penyampaian tanggapan terhadap permohonan yang disampaikan penasihat hukum Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Rabu (5/2/2025) kemarin juga mengatakan sidang hari ini juga akan dilanjutkan dengan bukti tertulis dari Hasto.

“Untuk besok, besok Kamis, selain jawaban dari termohon (KPK), ya Kamis tanggal 6 Februari setelah jawaban termohon dibacakan, dilanjut dengan bukti tertulis dari pemohon (Hasto),” kata Djuyamto.

Dia berharap kedua agenda tersebut bisa rampung dalam persidangan hari ini. Bahkan, Djuyamto tidak keberatan jika sidang berlangsung sampai malam hari.

“Silakan, sampai malam juga enggak apa-apa, yang penting kami beri waktu besok,” ujar Djuyamto.

Sidang Praperadilan perdana Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bakal berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). (Suara.com/Faqih)
Sidang Praperadilan perdana Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bakal berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). (Suara.com/Faqih)

Sidang gugatan praperadilan Hasto kepada KPK dijadwalkan akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Hasto PDIP sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Dijerat 2 Kasus

Diketahui, penetapan Hasto PDIP sebagai tersangka diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Resmi Dipecat PT Timah usai Hina Pegawai Honorer, Gelagat Weni saat Joget TikTok Dicurigai Netizen: Coba Dites Urine!

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI