Awal Mula Kasus Wenny Myzon, Karyawan PT Timah yang Kini Dipecat Karena Kontennya

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:14 WIB
Awal Mula Kasus Wenny Myzon, Karyawan PT Timah yang Kini Dipecat Karena Kontennya
Karyawati PT Timah yang viral karena mengolok-olok pekerjar honorer peserta BPJS. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Citra Wenny allias Wenny Myzon saat ini sedang ramai menjadi perbincangan. Hal ini lantaran Wenny Myzone disebut-sebut menghina pengguna BPJS.

Ia bahkan mengolok-olok honorer pengguna BPJS lalu membandingkan dirinya yang seorang karyawan PT Timah.

Video viral Wenny Myzon yang merekam aksi pamernya itu diunggah pada 1 Januari 2025 oleh akun pengguna bernama @wennymyzon1.

Kelakuan Citra Wenny atau Wenny Myzon menyulut emosi netizen. Apalagi ia mengatakan hal tersebut di akun TikTok @wennymyzon1, Wenny Myzon memiliki 13,8 ribu pengikut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Memang Dibuat untuk Merugi, Ribka PDIP Skakmat Menkes Budi Soal Asuransi Swasta

Akibat ulahnya ini, sosok Citra Wenny pun dikuliti warganet. Tak terkecuali dengan konten-kontennya di masa lalu termasuk hal-hal yang menyinggung Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang kini terjerat kasus korupsi timah.

Minta Maaf Dan Dipecat

Setelah itu, Wenny Myzon meminta maaf lewat video TikToknya dan memberi klarifikasi tentang konten video viral tersebut murni dibuat dari sudut pandangnya sendiri.

Wenny Myzon juga menambahkan, konten viral miliknya tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Timah tempatnya bekerja.

Namun kini Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Jejak Digital Karyawati yang Hina Honorer Disorot, Kualitas PT Timah Dipertanyakan

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap ybs terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," kata Anggi ditulis Kamis (6/2/2025).

Ia pun menyampaikan imbauan agar ke depan, aktifitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan PT TIMAH Tbk sebagai perusahaan.

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tulisnya.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” tutup Anggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI