Awal Mula Kasus Wenny Myzon, Karyawan PT Timah yang Kini Dipecat Karena Kontennya

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:14 WIB
Awal Mula Kasus Wenny Myzon, Karyawan PT Timah yang Kini Dipecat Karena Kontennya
Karyawati PT Timah yang viral karena mengolok-olok pekerjar honorer peserta BPJS. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Citra Wenny allias Wenny Myzon saat ini sedang ramai menjadi perbincangan. Hal ini lantaran Wenny Myzone disebut-sebut menghina pengguna BPJS.

Ia bahkan mengolok-olok honorer pengguna BPJS lalu membandingkan dirinya yang seorang karyawan PT Timah.

Video viral Wenny Myzon yang merekam aksi pamernya itu diunggah pada 1 Januari 2025 oleh akun pengguna bernama @wennymyzon1.

Kelakuan Citra Wenny atau Wenny Myzon menyulut emosi netizen. Apalagi ia mengatakan hal tersebut di akun TikTok @wennymyzon1, Wenny Myzon memiliki 13,8 ribu pengikut.

Akibat ulahnya ini, sosok Citra Wenny pun dikuliti warganet. Tak terkecuali dengan konten-kontennya di masa lalu termasuk hal-hal yang menyinggung Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang kini terjerat kasus korupsi timah.

Minta Maaf Dan Dipecat

Setelah itu, Wenny Myzon meminta maaf lewat video TikToknya dan memberi klarifikasi tentang konten video viral tersebut murni dibuat dari sudut pandangnya sendiri.

Wenny Myzon juga menambahkan, konten viral miliknya tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Timah tempatnya bekerja.

Namun kini Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Memang Dibuat untuk Merugi, Ribka PDIP Skakmat Menkes Budi Soal Asuransi Swasta

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap ybs terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," kata Anggi ditulis Kamis (6/2/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI