Suara.com - Mudik gratis Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 akan kembali digelar. Kali ini Pemprov Jakarta akan mengadakan program tersebut dengan anggaran Rp 16,1 miliar untuk mudik gratis.
Mudik gratis itu diberi nama tender 'Penyelenggaraan mudik dan balik gratis angkutan Lebaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2025' pada situs LPSE Jakarta.
Dalam uraian singkat di situs tersebut, pekerjaan penyelenggaraan mudik gratis ini terdiri dari menyediakan kendaraan bus pengangkut penumpang dan kendaraan truk pengangkut sepeda motor secara gratis bagi masyarakat DKI Jakarta pada periode angkutan Lebaran 2025.
Di tahun sebelumnya, Pemprov Jakarta juga mengadakan hal serupa, dimana warga DKI Jakarta bisa mendaftar dengan persyaratan tertentu, diantaranya berikut ini :
Baca Juga: Rencana Prabowo Bangun Tanggul Laut Sepanjang 700 KM di Utara Jawa
Syarat dan Ketentuan:
- Warga DKI Jakarta (diutamakan).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta.
- Memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jika membawa motor.
- Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui situs web https://mudikgratis.jakarta.go.id/.
- Calon peserta wajib menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Jadwal dan Cara Daftar:
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan cara daftar dapat ditemukan di situs web resmi program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta.
Tujuan Mudik:
Tujuan mudik tahun ini meliputi berbagai kota di Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Prabowo Minta Pemda Berhemat, DPRD Jakarta: Kunker Luar Negeri Boleh Dipangkas, Reses-Sosper Jangan!
Fasilitas:
Peserta mudik gratis akan mendapatkan fasilitas transportasi bus, termasuk tiket bus dan juga fasilitas lainnya yang akan diinformasikan lebih lanjut.