Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:13 WIB
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM  Ali Sandjaja di Rutan Salemba
Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas ditahan Kejagung di Rutan Salemba. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menahan Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas dalam dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penahanan Ali baru dilakukan lantaran yang bersangkutan sempat dirawat di RSPAD akibat terjatuh.

“Penyidik melakukan pencarian informasi keberadaan yang bersangkutan, dari berbagai informasi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan ternyata sakit karena jatuh, dan dilakukan perawatan di RSPAD Jakarta,” kata Harli, di Kejagung, Rabu (5/2/2025).

Penyidik kemudian menjelaskan kepada pihak rumah sakit jika Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Baca Juga: Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong

Usai berkoordinasi, tim dokter dari RSPAD kemudian meminta agar Ali dipindahkan ke Rumah Sait Adhyaksa untuk kepentingan observasi.

Setelah pemeriksaan, Ali kemudian digelandang ke Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa untuk dipriksa sebagai tersangka oleh penyidik,” jelas Harli.

Ali langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Meski Ali sempat mendapatkan perawatan di RSPAD, namun Harli menegaskan, ASB tidak ada kaitannya dengan TNI AD.

Baca Juga: Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong

Pasalnya saat tersangka melalukan pengobatan ke RSPAD, dirinya masih berstatus sebagai saksi belum ditetapkan sebagai tersangka

“Status yang bersangkutan, ketika masih dipanggil adalah sebagai Saksi. Lalu mungkin ada peristiwa yang bersangkutan jatuh dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.

“Sebenarnya sebelum ke sana dibawa ke rumah sakit yang lain juga. Tapi mungkin supaya lebih cepat penyembuhannya dibawa ke RSPAD dan Statusnya bukan dibantar. Tidak (ada kaitan dengan TNI AD),” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI