Suara.com - Komisi XIII DPR RI mengungkapkan, jika Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 83.400.000.000 dari pagu anggaran 2025 sebelumnya sebesar Rp 174.322.223.000.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam Rapat Kerja bersama KemenHAM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Komisi 13 memahami bahwa kementerian HAM dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 174.322.223.000 (174 M), yang kemudian mengalami efisiensi berdasarkan surat menteri keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 sebesar Rp 83.400.000.000 (83 M), sehingga tersisa Rp 37.505.813.000 (37 M)," kata Dewi.
Dewi mengungkapkan hal itu dalam kesimpulan rapat. Ia mengatakan, secara prinsip pihaknya mendukung adanya pemangkasan anggaran tersebut.
Hanya saja, kata dia, pihaknya menuntut penyusunan kembali lebih detil mengenai pemangkasan anggaran tersebut. Terutama agar efektif terhadap kinerja KemenHAM.
"Untuk pemgajuan upaya relaksasi anggaran, yang nilai dan detailnya perlu di susun kembali oleh KemenHAM dengan tetap mencerminkan produktifitas kinerja kementerian HAM," katanya.
"Artinya relaksasi itu nanti dibuat secara detail penggunannya akan kemana, yang kita utamakan di sini adalah mencerminkan produktifitas kinerja KemenHAM," sambungnya.
Ia mengatakan, dengan adanya hal itu yang dibicarakan tidak hanya soal uang saja. Tapi juga dibutuhkan perencanaan kerja yang jelas.
"Sehingga kita tidak bicara mengenai uangnya saja, tapi uang itu dibutuhkan krn perencanaan akan mencerminkan apa sebetulnya hasil kerja apa yang akan dihasilkan oleh KemenHAM," pungkasnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Prabowo Hambat Pelayanan Keadilan dan Pemenuhan Hak Masyarakat
Adanya pemangkasan anggaran justru menjadi menarik, jika melihat pernyataan Pigai ketika baru saja dilantik menjadi MenHAM dirinya sempat meminta anggaran sebesar Rp 20 Triliun.