Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, saat ini ada sekitar 300-an terpidana mati yang belum menjalani eksekusi akibat sejumlah kendala. Mayoritas para terpidana itu terjerat perkara tindak pidana peredaran narkotika.
“Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati udah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan,” kata Burhanuddin, di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dari ratusan terpidana mati, lanjut Burhanuddin, terdapat juga warga negara asing (WNA) di dalamnya. Hal ini juga mengalami kendala tersendiri karena sebelum melakukan eksekusi hukuman mati untuk WNA, diperlukan komunikasi bilateral antar negara melalui Kementerian Luar Negeri.
Namun hasil komunikasi itu selalu tidak membuahkan hasil. Penolakan eksekusi mati biasanya datang dari negara bagian di Benua Eropa dan Amerika karena di negara tersebut menolak terhadap hukuman mati.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Seorang Pria Gegara Membunuh Polisi
“Eropa Amerika agak keberatan. Kemudian untuk Nigeria, Nigeria banyak sekali. Untuk kasusnya, kasus yang paling banyak (pidana) mati adalah kasus narkoba,” kata Burhanuddin.
“Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih menteri luar negerinya ibu (Retno Marsudi), 'Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini ,tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti," tambahnya.
Jika WNA Benua Amerika dan Eropa tidak bisa dieksekusi pidana mati karena negara mereka menolak hal itu. Burhanunuddin sempat mengusulkan jika eksekusi pidana mati diberlakukan untuk warga negara China yang menjadi terpidana mati di Indonesia.
Usulan tersebut lantaran China masih menerapkan hukuman mati untuk warganya di sana. Namun jawabannya pun masih tidak bisa, karena jika Indonesia mengeksekusi terpidana hukuman mati, maka WNI yang berstatus serupa di China bakal diperlakukan serupa.
“Kami coba minta keringanan, karena kalau kayak China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya bu menteri pada waktu itu? ‘Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya’,” ujar dia.
Baca Juga: Racuni Pacar Hingga Tewas, Wanita di India Dijatuhi Hukuman Mati
Burhanuddin mengaku sedikit jengkel dengan hal-hal itu, karena ia merasa penuntutan yang dilakukan oleh para jaksa sia-sia.
“Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati nggak bisa dilaksanakan. itu mungkin problematika kita,” pungkasnya.