Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan Indonesia butuh pemimpin yang progresif dalam pergerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak-anak. Kriteria itu diperlukan untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.
Arifah menyampaikan, saat ini masih banyak tantangan besar yang harus dihadapi untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia, salah satunya kekerasan yang masih banyak dialami perempuan dan anak.
“Kita memerlukan kader ulama atau pemimpin masa depan yang tidak hanya memegang teguh ajaran agama, tetapi juga berperan dalam kepemimpinan progresif yang berperspektif gender, memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia,” ujar Arifah saat hadiri acara Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 sekitar satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan/atau selain pasangan sepanjang hidupnya.
Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan, sekitar 50,78 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidup mereka. Persentase anak laki-laki sebesar 49,83 persen sedangkan untuk anak perempuan sebesar 51,78 persen.
"Angka-angka ini mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk mengakhiri ketimpangan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus kita selesaikan bersama-sama," imbuh Arifah.
Pada kesemoatan yang sama, Menteri AgamavNasaruddin Umar turut berpesan kepada para calon ulama agar mampu berpikir kritis dan berani memperbarui pemikiran. Menurutnya, berpikir kritis akan mendorong individu tidak bias gender dalam memandang dan memahami tafsir Al-Quran.
Nasaruddin mencontohkan ayat “Ar-Rijaalu Qawwaamuuna 'ala an-nisa”, yang sering diterjemahkan dan ditafsirkan sebagai laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan.
"Ada pendapat yang mengatakan makna tersebut pemahaman dan penerjemahan yang bias gender. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih luas dan mendalam sangat diperlukan agar tidak terjadi monopoli tafsir oleh satu kelompok saja," ujarnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Calon Pengantin Dapat Bimbingan Perkawinan Agar Bisa Mengasuh Anak
Sebagai generasi penerus, kaum Muslimin dituntut untuk menguasai ilmu secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek ritual, tetapi juga dari sudut pandang linguistik, budaya, dan sejarah. Nasaruddin berpesan, dengan pemahaman yang mendalam, umat Islam dapat menjaga nilai-nilai agama dengan tetap relevan dalam perkembangan zaman.