- Kunjungi Situs Penyedia Layanan: Buka situs resmi seperti PT PELNI atau ASDP Indonesia Ferry.
- Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir dengan informasi diri sesuai instruksi yang diberikan.
- Pilih Rute Perjalanan: Tentukan rute perjalanan yang sesuai dengan kebutuhan mudik.
- Konfirmasi Pendaftaran: Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Cara Daftar Mudik Gratis Via Moda Transportasi Kereta Api, Bus dan Kapal Laut
Eviera Paramita Sandi Suara.Com
Rabu, 05 Februari 2025 | 16:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hindari Kepadatan Mudik, Menhub ungkap Perpanjangan WFA Bagi ASN
12 Maret 2025 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI