Suara.com - Warga Abadijaya, Sukmajaya di Depok, Jawa Barat menyegel tungku bakar sampah milik Pemerintah Kota Depok sejak Selasa (4/2/2025) lalu karena dianggap berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga sebelumnya telah layangkan protes ke kantor Wali Kota Depok, tetapi tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah tersebut.
Warga juga sempat lakukan aksi damai di depan kantor Walikota Depok untuk menuntut penghentian pengoperasian tungku bakar sampah di wilayah mereka. Namun, aksi juga diabaikan oleh pemerintah dengan sama sekali tidak menemui masa aksi.
Perwakilan warga Abadijaya, Sukmajaya, Manahan Panggabean, menyampaikam kalau warga telah menderita akibat mengirup asap pembakaran.
“Kami melapor dan memprotes tapi diabaikan, bahkan ditemui saja tidak. Sejak awal, kami juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tungku bakar, persetujuan kami tidak pernah dipertimbangkan. Sebagai warga negara, kami berhak hidup sehat, dan pemerintah harus memenuhinya,” kata Manahan dalam keterangannya kepada suara.com, Rabu (5/2/2025).
Pasca pembangunan fasilitas pembakar sampah di jl. Merdeka, Abadijaya, masyarakat merasakan adanya perubahan lingkungan dan masalah kesehatan. Pada beberapa waktu, masyarakat merasakan polusi udara yang ditandai dengan asap dan bau menyengat.
Asap juha sering kali masuk ke dalam rumah warga sekitar, terutama ketika arah angin mengarah ke permukiman yang berdekatan dengan lokasi tungku bakar. Tidak sedikit juga masyarakat sekitar fasilitas yang mengalami masalah kesehatan seperti sesak napas dan batuk.
Sampai saat ini, berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar mesin pembakar sampah, terdapat setidaknya 36 orang yang mengalami gangguan kesehatan khususnya berkaitan dengan saluran pernapasan pasca pengoperasian mesin pembakar sampah. Adapun warga yang terdampak terdiri dari balita sampai lansia.
Walhi Jakarta menilai kerusakan lingkungan hidup dan masalah kesehatan yang dialami masyarakat tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam mengelola sampah dalam kota dan pengabaian atas hak-hak masyarakat untuk hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik.
Juru Kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menyampaikan penggunaan tungku bakar dalam mengelola sampah di depon itu dinilai gegabah zehingga kemudian berdampak buruk pada warga sekitar.
Baca Juga: PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
“Pemerintah harus bertanggung jawab atas
terjadinya pencemaran dan masalah kesehatan seperti yang dialami masyarakat Abadijaya. Sebab kejadian tersebut turut disebabkan oleh keangkuhan pemerintah yang memaksa menggunakan tungku bakar sampah tanpa mempertimbangkan haak hidup masyarakat,” ucapnya.